Monday, February 11, 2019

UJI KUALITAS MADU LEBAH HUTAN (Apis dorsata) YANG DIPASARKAN


I.     PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Kerusakan hutan dianggap sebagai hasil dari pengelolaan hutan yang kurang baik dan terus menerus serta kondisi masyarakat yang kurang mendukung usaha-usaha pelestarian hutan, kini semakin luas dan mulai menimbulkan terjadinya banjir dimusim hujan serta kekeringan dimusim kemarau. Oleh sebab itu pengalihan energi manusia dari merusak hutan berupa kegiatan pengelolaan hasil hutan kayu maupun perambahan menjadi lahan pertanian ke pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan mereduksi tekanan dan hambatan pada pemulihan hutan. Keberhasilan upaya tersebut merupakan salah satu pilar konservasi hutan, karena tidak hanya mempertahankan pohon-pohon sebagai penghasil kayu tetapi juga biodiversitas nabati dan hewani akan terjamin kelestariannya.
Salah satu produk hasil hutan bukan kayu yang menjadi prioritas pengembangan Kementerian Kehutanan dan menjadi komoditas unggulan adalah madu. Madu merupakan salah satu produk hasil hutan yang sudah lama dikenal oleh masyarakat dan memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai suplemen kesehatan, kecantikan, anti toksin, obat luka, dan sebagai bahan baku dalam industri makanan dan minuman. Dengan luas hutan yang mencapai 136,88 juta ha (Kementerian Kehutanan, 2010) potensi pengembangan madu di Indonesia cukup besar. Sumber daya hutan itu dapat dikembangkan sebagai ekosistem dan peternakan lebah madu. Diperkirakan rata-rata produksi madu seluruh Indonesia


sekitar 4000 ton setiap tahunnya, dan dari produksi tersebut sekitar 75 % dihasilkan dari perburuan madu liar di hutan (Kuntadi, 2008).
Peningkatan pemasaran madu baik pada pasar domestik maupun pada  pasar internasional akan menghadapi tantangan yang semakin kuat dalam era globalisasi, ditandai dengan terbentuknya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang terus mempromosikan liberalisasi perdagangan dunia dan berkompeten untuk menghasilkan aturan perdagangan antar negara. Kesepakan liberalisasi perdagangan yang telah disepakati oleh Indonesia baik lingkup bilateral, regional maupun dunia menjadikan suatu keharusan agar kita bisa menghasilkan produk khususnya madu dengan kualitas yang baik dan dengan harga bersaing agar tidak  kalah bersaing dengan negara lain.
Jaminan akan keaslian dan mutu madu di pasaran dalam negeri belum ada, sebaliknya kecurigaan akan pemalsuan madu selalu ada. Dilain pihak, permintaan produk madu hutan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi untuk  mengembangkan produk turunan madu. Selain untuk pangan dan minuman, juga untuk bahan dasar kosmetika, pengobatan dan jamu-jamuan, serta untuk keperluan asesoris atau hiasan. Disamping itu, persyaratan mutu masih sangat umum dan diharapkan di kemudian hari lebih diperinci lagi sesuai dengan kemajuan pasaran, produksi dan permintaan.
Madu hutan yang dikelola oleh masyarakat pada dua wilayah di Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur, berasal dari lebah hutan jenis Apis dorsata yaitu salah satu spesies lebah hutan yang hidupnya liar. Produksi madu yang dihasilkan belum dipasarkan secara luas, hanya sebatas


untuk konsumsi  masyarakat setempat saja, sehingga madu dari wilayah ini belum terlalu dikenal. Selain itu, informasi tentang kualitas madu yang belum diketahui, sehingga masyarakat masih sulit membedakan madu yang asli (alami) dengan madu palsu (campuran), maka dipandang perlu untuk melakukan penelitian mengenai kualitas madu yang dipasarkan oleh masyarakat dengan mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) tentang syarat kualitas madu.
1.2.  Rumuan Masalah
Mengingat kebutuhan masyarakat akan madu sebagai salah kebutuhan bahan pangan maupun dalam pengobatan tradisional merupakan suatu peluang besar untuk mengelola jenis hasil hutan bukan kayu tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Belum ada informasi dan data yang jelas tentang kualitas (kadar air, kadar sukrosa, kadar hidroksimetilfulfural)madu dari lebah Apis dorsata yang dipasarkan di Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur.
2.    Belum diketahui karakteristik (warna, aroma, rasa) madu dari lebah Apis dorsata yang dipasarkan di Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur.



1.3.  Tujuan dan Kegunaan
Adanya informasi mengenai madu campuran yang beredar di pasaran lokal menimbulkan keraguaan masyarakat dalam membeli madu. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah sebagai berikut:


1.    Mengetahui kualitas (kadar air, kadar sukrosa, kadar hidroksimetilfulfural) maduApis dorsata yang dipasarkan di Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur.
2.    Mengetahui karakteristik (warna, aroma, rasa) madu lebah Apis dorsata yang dipasarkan di Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur.
Pentingnya informasi mengenai kualitas madu agar lebih menambah minat masyarakat dalam mengkonsumsi madu sekaligus dapat menjadi penunjang untuk menembus pasar global, maka kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Sebagai bahan informasi dan pengetahuan bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya mengenai kualiatasmadu Apis dorsata yang dipasarkan di Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur.
2.    Sebagai masukan dan pertimbangan bagi pemerintah daerah setempat khususnya dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya memperhatikan kualitas madu yang dikonsumsi sebagai bahan pangan dalam menunjang kesehatan.


No comments:

Post a Comment

SKRIPSI PERAN WANITA TANI DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN KELUARGA

  I. PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Gerakan wanita atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya...